Foto Masa kini

Pendidikan Jadul

Foto pendidikan jaman dulu

Kampus UMY

Bersama teman-teman.

Senin, 24 Juni 2013

DELAPAN CIRI SEKOLAH YANG BAIK



Jalan terpenting untuk mempertinggi mutu sekolah-sekolah itu ialah mempertinggi mutu pendidiknya
(Mr. Muhammad Yamin)
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksnakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi   (Pasal 39 (2) UU Nomor 20 Tahun 2003).
Delapan ciri sekolah yang bagus tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut
1.      1.  high expectations for every student. ( Harapan yang tinggi untuk setiap peserta didik)

  .2.   parent and community support. Dukungan orangtua dan masyarakat. 
 
3.   3.    rigorous curriculum and fair assessments. Kurikulum yang ketat dan penilaian yang adil sufficient 4. resources to help all students achieve. Sumber daya yang cukup untuk membantu semua siswa mencapai hasil belajar yang dicita-citakan.
4.     5.   safe, healthy, and supportive learning environments. Lingkungan belajar yang aman, sehat, dan mendukung.
5.     6.  schools and classrooms equipped for teaching and learning. Sekolah dan ruang kelas dilengkapi untuk proses pengajaran dan pembelajaran.
6.       7. qualified teachers in every classroom. Guru yang memenuhi telah memenuhi kualifikasi di setiap ruang kelas.
7.      8.  strong school leadership.
       Kepemimpinan sekolah yang kuat.

Pucuk pimpinan di sekolah adalah kepala sekolah, manajer yang baik adalah
.1. Komunikasi terbuka
2. Keputusan diambil bersama
3. Kebutuhan guru diperhatikan
4. Kebutuhan siswa diperhatikan
5. Adanya keterpaduan antara sekolah dan masyarakat
6. Guru sebagai model

Rabu, 21 November 2012

EDS- SMP

EDS- SMP
Tujuan kegiatan evaluasi diri sekolah jenjang smp kabupeten  adalah untuk mendapatkan data yang akurat atas capaian 8 (delapan) standar nasional pendidikan (eds) jenjang smp , dalam rangka penjaminan mutu pendidikan baik tingkat satuan pendidikan, kabupaten, provinsi dan secara nasional untuk peningkatan mutu sekolah., untuk mendapatkan hasil eds bermula dari instrumen eds yang meliputi : instrumen kepala sekolah, guru, komite sekolah dan siswa
Berikut ini  angket yang tersusun dalam form  excel : 


DOWNLOAD  dinas dikdas



Selasa, 30 Oktober 2012

Life After Death



Death is a natural phenomenon. It is a physical change, which overtakes the human body. The body had its origin in the union of parental life-cells. For a number of years it continues to develop through the processes of maturation and exercise. After reaching its peak, it begins to decline and decay. The process of disintegration culminates in death. The crucial question is whether there is anything in human, which survives the dissolution of the body. The answer is that the self, the personality, the I-am-ness, the ego in the terminology of Allama Iqbal, which grew and developed in the matrix of the body, may survive it and may, on the break-up of the body, launch out on a fresh career. This is true of all selves, all personalities.
It is here that the Quran emphatically asserts that death is not the final end but a gateway to a different kind of life: We mete out death among you that We may transfigure you and make you what you know not. And verily you know the first creation. Why then do you not reflect ( chapter 56: 61: 63)

Human Personality - Self

The real self, the human personality, not being a part of the body, is not subject to physical laws. It is dependent on the body for functioning in the physical world, but it may continue to exist after the destruction of the body, which operates as its instrument:
And they say, what! When we have become bones and dust shall we indeed be raised up a new creation. Say thou: Be ye stones or iron or a substance still more improbable in your hearts (to be restored to life). But they will say; Who shall bring us back? Say thou: He who brought you into being for the first  time  (Quran, chapter 17 - verse 49-51)
We interpret this verse as meaning that the self, the human personality, is not the product of physical forces, the physical laws, and is not subject to natural laws. It owes its existence to and is directed by the Divine Amr, the Divine Laws formulated in the Unseen World, and are beyond the scope of human reason. In the Hereafter, as in this life, this self, this human personality is sustained and guided by Amr, as it guides the evolutionary process. It may, therefore, be fit or unfit to exist and function on the plane to which it has been carried by evolution.


Human Will and Actions

In its evolution two things play the real role: Will and Action . These two, Will and Action, are of paramount importance for the development of the self, the human personality and therefore, for its survival too. Will and Action are really the two aspects of the same process. Action is " will actualized " and Will is " latent action " as says Allama G.A. Parwez. It has been truly said " no will, no action ," but the reverse is also true " no action, no will ." Only a free self, a free human personality possesses " will " in this sense and only such a self, human personality can perform actions , which have relevance to survival.
In the context of self, human personality, an action is that entity which has been deliberately chosen by a free self, a free human personality and has been voluntarily performed by it. The free self/personality expresses itself in action and holds itself responsible for it. Without freedom and responsibility , action, in this restricted sense, is not possible. These facts about " Will and Action " have a direct bearing on the question of survival. The human is the product of a long evolutionary process. This process does not stop at any point, but continues indefinitely. At a certain stage, the human becomes an active participant in it and through his/her free will and purposeful activity determines, within certain limits, both the speed and the direction of evolutionary process. This process which has been at work in the world for untold aeons is now transformed into some thing far rational and meaningful. It also becomes more dependent on its material, i. e. is human body, through which it is working. The primitive organisms were moulded and shaped by natural forces, so as to be fit for the next stage in evolution. It was a long and painful process in which the unfit were ruthlessly weeded out and the fit were permitted to flourish. The human cannot now depend on natural forces to mould him/her and make him/her fit for the next stage. He/she must do the moulding himself/herself. He/she alone can make himself/herself fit for the higher stage on which he/she is to enter. His/her self, personality is not changed by natural forces, nor even by random activity.

Heaven or Hell Concept

Heaven and Hell are not localities but states of mind. Allama Iqbal, in his Reconstruction of Religious Thought in Islam says:
"Heaven and Hell are states, not localities. Their descriptions in the Quran are visual representations of an inner fact, i.e. character. Hell, in the words of Quran, is ‘God’s kindled fire which mounts above the hearts -the painful realization of one’s failure as a man. Heaven is the joy of triumph over the forces of disintegration."
Heaven (Jannah) stands for fruition coupled with glowing hope for the future. Hell (Jahannam) is the experience of frustration tinged with remorse and regret. The person, who permits his/her self, personality, to weaken, stagnates and becomes perverted. He/she languishes in a state between life and death. He/she does not live because life consists of upward movement of which he/she is incapable: he/she cannot die because remorse and frustrated desire prevent him/her from relinquishing his/her hold on life. Both the pleasure of existence and the insensibility of non-existence are denied him/her. The Quran says about him/her,
"wherein he/she neither dies nor lives" (87: 13).
All that he/she can do is to give expression to the remorse that gnaws at his/her vitals, "Oh! That I had sent something before hand for my life" (The Quran, 89: 24).
The inmates of Jannah, on the other hand, will give expression to their happiness in these words:
"we shall not die any other than our first death" (Quran, 37: 57-58).
They have successfully stood the test of death and they know that they will not be subjected to the same test again. Their eyes dwell on new vistas of self-development and the path, which leads to them is illumined by the Divine light:
"running before them and on their right hand" (The Quran, 57: 12).
It is here that the materialists maintain:
"There is no other than life in this world. We live and die and nothing destroys us but time" (The Quran, 45: 24).
But the Quran tells us in clear words that we can rise much higher above the plane of earth-rootedness and "pass out of the confines of the heavens and earth" (55: 33), provided we develop the powers that are latent in us. These two views are in direct opposition to each other:
Do those who commit ill deeds think that We will make them as those who believe and do the right, equal in their life and death! How ill they judge (45: 21).
That is why it is said for Mu’min that death for him/her is not the end of life but the threshold of a far more glorious life. This is the recognition of Mu’min. The poet Iqbal says: Let me tell you by what sign you may recognize the true Mu’min. When the grim spectre of Death approaches, he/she greets it with a smile.

Now the question is what about the nature of its immortality! The Quranic view is that immortality cannot be taken for granted. It is the prize, which the self, the human personality can win by right conduct and by its efforts to realize its potentialities. The self, the personality may win the prize or it may lose it. The issue depends on the quality and intensity of its effort and on no other factor. For the self, the human personality, which has lived the right kind of life, death has no terror. The Quran makes this point clear when it says:
"The great horror shall not grieve them" (21: 103).
The self, the human personality, wins immortality by the proper orientation of will and the performance of right action. In this way, the self, the human personality which, through the acquisition of absolute values, the permanent values enshrined in the Quran, has vitally related to the meaning and purpose of the universe, will find Death a transition to a higher place.

MAKNA KEMATIAN DALAM ISLAM


Umat manusia hidup di dunia ini sangat terbatas dan tidak bertahan lama, bila dibandingkan dengan eksistensi alam semesta ini. Rata-rata kehidupan di dunia ini selama 63 tahun, sebagaimana usia Rasulullah Saw. Apabila ada orang yang dianugerahi usia lebih dari itu, maka itu merupakan bonus dari Allah Swt. Setiap manusia mesti mengalami akhir kehidupan itu, yang sering disebut dengan kematian. Hal ini dinyatakan secara tegas di dalam al-Quranul Karim pada S. Ali ‘Imran: 185;

"Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan baru pada hari kiamatlah disempurnakan pahalamu. Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan."

Kematian ini merupakan salah satu bahasan ilmu Eskatologi yang termasuk cabang Teologi. Menurut Eliade, Eskatalogi termasuk bagian dari agama dan filsafat yang menguraikan secara runtut semua persoalan dan pengetahuan tentang akhir zaman, seperti kematian, alam barzah, kehidupan surga dan neraka, hukuman bagi yang berdosa, pahala bagi yang berbuat baik, hari bangkit, pengadilan pada hari itu, dan sebagainya. Secara ringkas Barnhart menjelaskan "Eschatology is a doctrina of the last or final things, specially death, judgment, heaven and hell". Eskatologi ialah ajaran tentang akhir segala sesuatu, khususnya kematian, pembalasan, surga, dan neraka.
Kematian itu sesuatu yang mesti terjadi pada seseorang, walaupun ia berusaha menghindari kematian atau berusaha bersembunyi dan berlindung di tempat yang dikira aman. Seseorang tidak dapat lari dan menjauhi kematian. Hal ini secara tegas dikemukakan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya, S. An-Nisa: 78;

"Dimana saja kamu berada, kematian akan mendapatkanmu, kendatipun kamu berada di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh."

Agama Islam memang menganjurkan untuk berobat apabila menderita sakit dan melakukan upaya-upaya jangan sampai terjangkit penyakit dengan menjaga kebersihan badan, tempat, dan lingkungan. Rasulullah Saw. juga banyak memberikan petunjuk dan arahan dalam rangka menjaga kesehatan dan menghindari dari terjangkit penyakit, seperti sabda beliau:

"Apabila kalian mendengar ada wabah penyakit di suatu negeri, maka kalian jangan masuk ke negeri itu. Sebaliknya, apabila kalian berada di suatu negeri di mana terjadi wabah penyakit, maka kalian jangan keluar dari negeri itu (maksudnya jangan sampai menularkan penyakit)."

Beliau juga memerintahkan untuk menjauhi orang yang berpenyakit levra sebagaimana menjauhi singa. Bahkan, beliau juga melarang kita buang air di air yang digunakan orang banyak untuk mengambil air wudhu,
mandi, atau lain-lainnya, juga buang air di jalan orang banyak dan di bawah naungan mereka.
Namun demikian, kematian tetap akan mengejar kita, betapapun kesehatan yang kita usahakan berhasil. Namun demikian, kita memang tidak boleh menyerah kepada takdir tanpa ikhtiar. Seringkali kita melihat ada seseorang yang benar-benar kelihatan sehat bugar, tiba-tiba meninggal dunia. Jadi, kematian tetap akan menjumpai kita, sebagaimana ditegaskan oleh Allah Swt. dalam S. Al-Jumu'ah: 8;

"Katakanlah, sesungguhnya kematian yang kamu lari darinya, sungguh akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu dia memberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan".

Bagaimana sebenarnya pandangan Islam tentang kematian itu? Kematian merupakan sesuatu yang tidak perlu ditakuti, karena kematian itu merupakan jalan kembali kepada Tuhan yang menciptakan kita semua. Dahulu kita berada di sisi Allah kemudian kita diturunkan atau dilahirkan di muka bumi ini menjalani kehidupan sementara, kemudian kita mengakhirinya dengan kematian, yang sebenarnya kita kembali ke sisi Allah lagi. Dengan kata lain, kita dipanggil oleh Yang Maha Kuasa agar kembali kepada-Nya. Karena itu, kita sering mengatakan kepada orang yang meninggal dunia itu "berpulang ke rahmatullah" atau kita mengucapkan Innalillahi wainna ilaihi raji'un, yang artinya "sesungguhnya kita ini milik Allah dan kepada-Nyalah kita kembali".
Pada dasarnya setiap manusia itu mengalami dua kali kematian dan dua kali kehidupan. Kematian yang pertama ialah sebelum kita dihidupkan di muka bumi ini dan kematian kedua waktu kita mengakhiri kehidupan ini. Kehidupan pertama ialah waktu kita hidup di dunia ini yang bersifat sementara dan kehidupan kedua adalah waktu kita dibangkitkan di akhirat nanti. Allah Swt. menjelaskan hal itu dalam S. Al-Baqarah: 28;

"Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu, kemudian kamu dimatikan-Nya, kemudian dihidupkan-Nya kembali, kemudian kepada-Nyalah kamu dikembalikan?".

Dalam ayat tersebut digunakan kata fa artinya "lalu" yang menunjukkan langsung, amwatan fa ahyakum (tadinya mati lalu dihidupkan), dan digunakan kata tsumma artinya "kemudian" yang menunjukkan tidak langsung tetapi ada senggang waktu faahyakum tsumma yumitukum (dihidupkan kemudian dimatikan), yakni setelah beberapa tahun umurnya. Betapa indahnya gaya bahasa al-Qur'an yang sangat tinggi fashahah dan balaghahnya.
Kematian merupakan awal atau pintu gerbang menuju kehidupan abadi sesuai dengan ayat di atas. Oleh karena itu, dalam al-Qur'an disebutkan bahwa sesungguhnya kematian itu sebenarnya kehidupan. Artinya, jika seseorang ingin hidup terus menerus, maka ia harus mengalami kematian terlebih dahulu. Tanpa kematian tidak akan ada kehidupan abadi. Atau dalam istilah al-Qur'an, orang yang mati disebut "Kembali kepada Sang Pencipta".
Dalam perspektif al-Qur'an, hidup dan mati merupakan ajang persaingan amal di antara manusia. Dalam hal ini dikhususkan kepada manusia, karena manusialah yang diberi beban untuk menjalankan segala aturan yang telah ditetapkan kepadanya. Dengan daya nalarnya manusia dapat memilah dan memisahkan antara yang baik dan yang buruk atau yang benar dan yang salah. Dengan begitu, Allah dapat mengevaluasi yang terbaik amalnya di kalangan manusia, sebagaimana ditegaskan Allah dalam S. Al-Mulk: 2;

"Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun."

Sementara itu, Rasulullah Saw. menggambarkan kehidupan dunia ini laksana ladang, addunya mazra'atul akhirah, ladang untuk menanam tanaman berdasarkan timbangan nalar manusia tadi. Jika di dunia ini kita menanam mangga, umpamanya, maka di akhirat nanti kita akan mendapatkan buah mangga. Sebaliknya, jika kita menanamkan kopi, maka akan tumbuh buah kopi juga. Apabila seseorang menanam kebaikan, maka akan memperoleh balasan kebaikan pula, yakni surga. Sebaliknya, apabila menanam kejahatan, maka buahnya juga kejahatan, yakni neraka.
Mengingat penting persolan kematian yang berkaitan dengan akhirat, maka al-Qur'an banyak menyebutkan pesan-pesan tentang akhir segala sesuatu. Surat-surat Makiyah umumnya mengandung pesan-pesan ini. Hal ini dimaksudkan agar manusia sebelum mengamalkan ajaran agama, terlebih dahulu mempunyai motivasi untuk melakukannya, karena setiap apa yang dilakukan itu akan diberi balasan. Kemudian, keyakinan kepada hari akhirat menjadi bagian yang sangat esensial dalam beragama. Bahkan, dalam al-Qur'an pernyataan tentang keimanan kepada Allah senantiasa digandengkan dengan hari akhirat. Umpamanya, termaktub dalam S. Al-Baqarah: 62; "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari kemudian dan beramal shaleh maka mereka akan memperoleh pahala."

Senin, 29 Oktober 2012

PEMBELAJARAN TATAP MUKA, PENUGASAN TERSTRUKTUR, DAN KEGIATAN MANDIRI TIDAK TERSTRUKTUR


A.   KONSEP DASAR

Prinsip penyelenggaraan  pendidikan adalah demokratis dan berkeadilan  serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 4 ayat (1), sehingga  penyelenggaraan pendidikan di sekolah harus mengacu pada pasal ini, dengan memberikan ruang yang cukup kepada semua anak/ siswa agar mendapatkan penyaluran potensi semaksimal mungkin.

    Pasal 12 ayat (1) menyatakan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak antara lain: (1) Mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya; (2) Menyelesaikan  program pendidikan sesuai dengan kecepatan  belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.

         PP No 19 tahun 2005   tentang standar nasional pendidikan pasal 10

    menyebutkan  Beban belajar untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMLB, SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat menggunakan jam pembelajaran setiap minggu setiap semester dengan sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur, sesuai kebutuhan dan ciri khas masing-masing.

Menurut Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka (TM), penugasan terstruktur (PT) dan kegiatan mandiri tidak terstruktur (KMTT).

Pengembangan KTSP (KTSP) berdasarkan SNP memerlukan langkah dan strategi yang harus dikaji berdasarkan analisis yang cermat dan teliti. Analisis dilakukan terhadap tuntutan kompetensi yang tertuang dalam rumusan SK dan KD; analisis mengenai kebutuhan dan potensi peserta didik, masyarakat, dan lingkungan; serta analisis peluang dan tantangan dalam memajukan pendidikan pada masa yang akan datang dengan dinamika dan kompleksitas yang semakin tinggi.

Penjabaran standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) sebagai bagian dari pengembangan KTSP dilakukan melalui pengembangan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Silabus merupakan penjabaran secara umum dengan mengembangkan SK dan KD menjadi indikator, kegiatan pembelajaran, materi pembelajaran dan penilaian. Penjabaran lebih lanjut dari silabus dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran.

Sebagai bagian dari langkah pengembangan silabus, pengembangan kegiatan pembelajaran merupakan langkah strategis yang berpengaruh pada kualitas pembelajaran di kelas. Kemampuan guru dan sekolah dalam mengembangkan pembelajaran tatap muka, tugas terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur berpengaruh pada kualitas kompetensi peserta didik di sekolah tersebut. Dengan demikian diperlukan panduan pengembangan kegiatan pembelajaran yang dapat dijadikan pedoman bagi guru dan sekolah dalam mengembangkan SK dan KD tiap mata pelajaran.

 lingkup dari tulisan  ini meliputi: mekanisme pengembangan pembelajaran tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk sistem paket serta contoh kegiatannya

    IMPLEMENTASI PENGEMBANGAN KEGIATAN PEMBELAJARAN

Sebagai tahapan strategis pencapaian kompetensi, kegiatan pembelajaran perlu didesain dan dilaksanakan secara efektif dan efisien sehingga memperoleh hasil maksimal. Berdasarkan panduan penyusunan KTSP (KTSP), kegiatan pembelajaran terdiri dari kegiatan tatap muka, kegiatan tugas terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Sekolah standar yang menerapkan sistem paket, beban belajarnya dinyatakan dalam jam pelajaran ditetapkan bahwa satu jam pelajaran tingkat SMp terdiri dari 40 menit tatap muka untuk Tugas Terstruktur dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur memanfaatkan 0% - 50% dari waktu kegiatan tatap muka.

1.   Kegiatan Tatap Muka

Kegiatan tatap muka adalah Kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi langsung antara peserta didik dan pendidik . Untuk sekolah yang menerapkan sistem paket, kegiatan tatap muka dilakukan dengan strategi bervariasi baik ekspositori maupun diskoveri inkuiri. Metode yang digunakan seperti ceramah interaktif, presentasi, diskusi kelas, diskusi kelompok, pembelajaran kolaboratif dan kooperatif, demonstrasi, eksperimen, observasi di sekolah, ekplorasi dan kajian pustaka atau internet, tanya jawab, atau simulasi

         Untuk tingkat SMP Penerapan kegiatan pembelajaran sesuai dengan ketentuan   

          beban belajar yaitu dengan 3 ketentuan tatap muka:

(1)  Satu jam pembelajaran tatap muka berlangsung selama 40 menit.

(2)  Jumlah jam pembelajaran per minggu minimal 32 jam.

(3)  Jumlah minggu efektif per tahun minimal 34 minggu.

2.   Kegiatan Tugas terstruktur

     Kegiatan tugas terstruktur   adalah Kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi untuk peserta didik, dirancang guru untuk mencapai kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan ditentukan oleh guru. Dalam kegiatan ini tidak terjadi interaksi langsung antara guru dengan peserta didik.



          Suatu tugas dikatakan  terstruktur manakala tugas itu diselesaikan seorang siswa dengan batas yang telah ditentukan oleh guru.  Misalnya tugas itu dikumpulkan pada pertemuan minggu berikutnya atau beberapa hari lagi tergantung guru.  Pemberian tugas-tugas terstruktur kepada siswa digunakan untuk :  Mencapai  standar kompetensi minimal nasional.

          Kegiatan tugas terstruktur tidak dicantumkan dalam jadwal pelajaran namun dirancang oleh guru dalam silabus maupun RPP (Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran). Oleh karena itu pembelajaran dilakukan dengan strategi diskoveri inkuiri. Metode yang digunakan seperti penugasan, observasi lingkungan, atau proyek.

          Kegiatan tugas terstruktur merupakan kegiatan pembelajaran yang mengembangkan kemandirian belajar peserta didik, peran guru sebagai fasilitator, tutor, teman belajar.

          Strategi yang disarankan adalah diskoveri inkuiri dan tidak disarankan dengan strategi ekspositori. Dg alasan karakteristik peserta didik dengan kemandirian cukup memadai;sumber referensi, alat, media, dan bahan cukup; jumlah peserta didik dalam kelas tidak terlalu banyak; materi pembelajaran tidak terlalu luas; dan alokasi waktu cukup tersedia.

3. Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT)

Kegiatan Mandiri Tidak Terstrukturadalah  Kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi untuk peserta didik, dirancang guru untuk mencapai kompetensi tertentu . Waktu penyelesaian penugasan ditentukan oleh peserta didik dan tidak terjadi interaksi langsung antara pendidik dengan peserta didik.

Kegiatan ini dirancang oleh guru namun tidak dicantumkan dalam jadwal pelajaran baik untuk sistem paket maupun sistem SKS.  Strategi pembelajaran yang digunakan adalah diskoveri inkuiri dengan metode seperti penugasan, observasi lingkungan, atau proyek.

Waktu kegiatan bagi siswa maksimal sesuai dengan ketentuan beban belajar pada tingkat SMP

Penyelesaian tugas mandiri tidak terstruktur dikumpulkan pada batas maksimum yang telah ditentukan oleh guru dan siswa boleh mengumpulkannya kapan saja yang penting antara renatng batas maksimum yang telah ditentukan.  Misalnya tugas dikumpulkan paling lambat satu minggu sebelum UTS atau satu minggu sebelum semester atau dua minggu sebelum ujian nasional, dll

sebaiknya tugas TT dan TMTT ini dibarengi dengan pegangan murid seperti konsep materi pembelajaran dari guru, diktat , modul, bahan ajar lainnya, seperti perpustakaan sebagai referensi mereka dalam melaksanakan tugas tersebut.  Bisa juga koran atau Internet.  Kalau memang tugas itu berat boleh dikerjakan secara berkelompok.

C.   PENGATURAN BEBAN BELAJAR

a. Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB baik kategori standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB /SMK/MAK kategori standar.

Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat digunakan oleh SMP/MTs/SMPLB kategori mandiri, dan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar.

Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) digunakan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori mandiri.

b. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan  alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.

c. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0% - 40%, SMP/MTs/SMPLB 0% - 50% dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0% -  60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.

d. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.

e. Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sistem SKS mengikuti aturan sebagai berikut.

Satu SKS pada SMP/MTs terdiri atas: 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur